Buntut Ningsih Tinampi Ngaku Bisa Panggil Malaikat dan Nabi




Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pasuruan memanggil Ningsih Tinampi. Ia dimintai pertanggungjawaban atas komentar-komentar yang dinilai melecehkan Islam dan dianggap sesat.

Ningsih dipanggil ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil. Datang dengan baju berwarna merah, Ningsih kemudian memasuki ruangan. Di dalam ruangan sudah ada semua stakeholder tim Pakem.

"Dia diminta pertanggungjawaban terkait komentar-komentar yang viral. Terutama terkait (memanggil) malaikat dan nabi," kata Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdanu Dwiyantoro, kepada detikcom," Senin (10/2/2020).

Menurut Ramdanu, poin 'bisa memanggil malaikat dan nabi' jadi hal penting yang dibahas dalam pertemuan. Hal itu bisa melukai umat.

"Dari alim ulama itu benar-benar dilarang," terangnya.


0 Response to "Buntut Ningsih Tinampi Ngaku Bisa Panggil Malaikat dan Nabi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel